Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Buni Yani akan menjalani sidang praperadilan hari ini. Sidang akan dipimpin hakim tunggal Sutiyono. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan sidang itu akan digelar, Selasa (13/12). Sidang hari ini merupakan pembacaan surat permohonan praperadilan.
"Sidang akan dipimpin hakim tunggal Sutiyono dengan agenda pembacaan surat permohonan praperadilan," ujar Made saat dihubungi narasumber Senin (12/12/2016) malam.
Sidang kemungkinan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Hal ini dikarenakan sebelumnya sidang menunggu berbagai pihak yang akan hadir.
"Kemungkinan jam 10.00 WIB mulainya, karena ini sidang pertama kita menunggu berbagai pihak yang akan hadir dulu. Di agenda memang jam 09.00 WIB tapi kita menunggu dulu biasanya," katanya.
Pemohon juga dipastikan hadir dalam sidang tersebut. Sementara itu termohon belum dapat dipastikan kehadirannya.
"Yang pasti pemohon. Kalau termohon kita belum tahu hadir apa tidak," ujarnya.
Gugatan Buni Yani ini dilayangkan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka. Buni menganggap penetapan tersangka terhadapnya tidak sesuai KUHAP.
"Mohon doanya agar diberikan kelancaran dan kemenangan," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian kepada narasumber, Senin (12/12).
Sumber: Detik || Oleh: Noval Dhwinuari Antony
0 comments :
Post a Comment